KLHK akan segera membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup. Lembaga baru tersebut akan membiayai penanganan kerusakan lingkungan yang tidak ada penanggungjawabnya.
"Kita masih kasih waktu mereka tiga bulan, tapi dari sekarang tetap masih kami periksa, kalau masih ada yang buang kita tindak," ujar Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Kementerian KLHK menyebutkan area terdampak kasus pipa bocor di Balikpapan diperkirakan mencapai lebih kurang 7.000 hektar dengan panjang pantai 60 kilometer.