Penekanan kasus tercapai berkat kerja sama pemerintah yang bergerak cepat menyusun kebijakan dalam menekan penularan kasus di tengah-tengah masyarakat.
Dalam surat tersebut, Pemprov DKI mengajak para duta besar mengisi perabotan di Rusun Nagrak Cilincing sebagai tempat isolasi terpusat pasien COVID-19.