tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menangani pandemi virus corona (Sars-CoV-2).
Partisipasi masyarakat itu bisa dilakukan dengan cara mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi.
Dia mengatakan kemunculan klaster-klaster penularan lokal pada beberapa hari terakhir akibat mobilitas masyarakat saat bulan Ramadhan dan libur Lebaran 2021 sepatutnya tidak terjadi.
Satgas Penanganan COVID-19 sebelumnya sudah berkali-kali mengingatkan bahwa tradisi mudik dan halalbihalal lebaran secara tatap muka semestinya ditunda hingga pandemi reda. Silaturahmi saat lebaran juga seyogyanya diganti dengan komunikasi secara virtual.
"Seperti yang sudah saya peringatkan sebelumnya bahwa kegiatan-kegiatan tersebut berpotensi meningkatkan penularan, dan berdampak ke meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia," kata Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (25/5/2021).
Menurut dia, masyarakat seharusnya bisa belajar dari pengalaman libur panjang di hari-hari besar atau libur nasional sebelumnya. Apalagi, pandemi sudah terjadi selama lebih dari satu tahun dan belum kunjung mereda.
"Dari sini kita belajar, sebagus apa pun kebijakan yang dibuat apabila tak diikuti dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, maka tidak akan terimplementasi dengan baik untuk memberikan dampak positif," terang Wiku.
Wiku menegaskan masyarakat semestinya terus berhati-hati dan meningkatkan kepatuhan pada protokol kesehatan guna melindungi diri dari penularan COVID-19.
Dia menambahkan, kolaborasi pemerintah dengan masyarakat, tokoh masyarakat beserta tokoh agama merupakan hal yang penting agar penularan COVID-19 dapat dicegah dan Indonesia dapat segera terbebas dari pandemi.
Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 memang masih perlu ditingkatkan.
Jika merujuk data hasil Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Tingkat Nasional edisi terbaru, masih ada sejumlah kabupaten/kota yang perlu berbenah.
Laporan Satgas Covid-19 tersebut memuat hasil pemantauan dalam sepekan hingga tanggal 23 Mei 2021. Pemantauan ini mencakup pengamatan terhadap 7,48 juta warga di 339 kabupaten/kota di 32 provinsi.
Data yang dilansir Satgas tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker di 53 kabupaten kota terpantau masih kurang dari 60%.
Sementara kepatuhan memakai masker di 45 kabupaten/kota lainnya di level 61%-75%, dan di 94 daerah berada pada tingkat 76%-90%. Adapun tingkat kepatuhan masker mencapai lebih dari 90 persen terpantau di 147 kabupaten/kota.
Apabila dilihat dari segi provinsi, tingkat kepatuhan memakai masker paling tinggi di wilayah:
- Bali (97,79%)
- Kalimantan Utara (97,52%)
- Kalimantan Tengah (97,24%)
- Gorontalo (96,17%)
- DI Yogyakarta (94,62%).
Sedangkan tingkat kepatuhan warga dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan terpantau rendah, atau di bawah 60 persen, di 55 kabupaten/kota. Tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalani prokes ini yang mencapai level di atas 90 persen hanya terlihat di 138 kabupaten/kota.
Daftar provinsi dengan tingkat kepatuhan tertinggi dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan ialah:
- Bali (95,94%)
- Gorontalo (95,79%)
- Sulawesi Tengah (95,61%)
- Kalimantan Utara (95,39%)
- Kalimantan Tengah (93,78%).
Editor: Agung DH