BPN mengapresiasi langkah PP Muhammdiyah yang mengajukan permohonan kerja sama dengan Bawaslu RI untuk mengusut banyaknya petugas pemilu yang meninggal dunia.
TKN menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat ada keanehan pada ratusan petugas KPPS yang meninggal. TKN meyakini pasti ada sebab masuk akal terkait itu.
Majelis hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajukan surat permohonan kerja sama ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut dan melakukan mitigasi kesehatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di Pemilu 2019.
Polisi mengatakan belum menerima surat izin pemberitahuan pelaksanaan aksi. Sehingga jika tidak ada pemberitahuan maka aksi dianggap ilegal sehingga aparat berhak membubarkan, pun jika mengganggu ketertiban masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima Tirto, Masjid Itiqlal merupakan titik kumpul bagi sejumlah massa yang akan mendatangi Bawaslu untuk melaporkan kecurangan pemilu.
Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di Kuala Lumpur harus ditunda lantaran masih dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) melalui metode pos.