tirto.id -
Dari 130 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), hanya tersisa satu PPLN saja yang ditunda rekapitulasi dan penetapan hasilnya, yakni PPLN Kuala Lumpur, Malaysia.
"Jadi baru 129 ya [yang direkap], minus Malaysia. Malaysia bukan keseluruhan Malaysia ya, Kuala Lumpur, yang lain sudah kita lakukan, ini makanya kita menunggu untuk itu dulu," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) malam.
Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di Kuala Lumpur harus ditunda lantaran masih dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) melalui metode pos.
PSU ini dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyikapi adanya kasus surat suara tercoblos untuk paslon pilpres dan caleg tertentu di Selangor, Malaysia.
KPU menargetkan pemungutan suara ulang di Malaysia bisa rampung 17 Mei mendatang. Sehabis itu baru akan direkapitulasi di tingkat nasional.
Pemilu 2019 melibatkan 2.086.285 orang pemilih yang berada di luar negeri. Mereka telah melakukan pemungutan suara pada 8 Maret hingga 8 April 2019 untuk metode pos dan 8 hingga 14 April 2019 untuk TPS.
Evi mengakui, ada sejumlah perbedaan pendapat dalam proses pencermatan data selama rekapitulasi. Namun, segala dinamika dalam rapat pleno bisa diselesaikan dengan baik.
"Kami tentu saja berterima kasih kepada seluruh PPLN, KPPSLN yang berada di 130 perwakilan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan telah menyelesaikan seluruh proses tahapan pemilu," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari