tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan menunda penetapan hasil pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pasalnya, KPU masih menunggu pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, akibat peristiwa tercoblosnya surat suara di Malaysia.
Namun, KPU tetap akan menyelesaikan penetapan hasil rekapitulasi pemilu luar negeri dari 129 wilayah kerja Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).
"Hari ini dirampungkan semuanya kecuali Kuala Lumpur karena masih akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk metode pos," ujar Viryan Azis ketika dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).
Secara total ada 130 wilayah kerja PPLN yang menggelar Pemilu 2019 di luar negeri. Hingga Kamis sore ini, KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi di 121 wilayah kerja PPLN, artinya tersisa sembilan PPLN lagi yang belum ditetapkan hasil rekapitulasinya.
"Untuk pemilu luar negeri, hari ini kami targetkan selesai. Sementara yang di Kuala Lumpur kami targetkan secara tentatif selesai pada 17 Mei mendatang, " ucap Viryan.
Sementara, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan Jumat (10/5/2019) besok lembaganya akan memulai penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat nasional.
Sudah ada lima provinsi yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya dan telah menyerahkan ke KPU RI untuk ditetapkan di rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.
"Besok Insyaallah kami akan mulai rekapitulasi tingkat nasional. Saat ini ada lima provinsi yang sudah selesai melaksanakan rekapitulasi hasil pemilu, yakni Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali dan Kalimantan Tengah, " ujar Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Manteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari