Menuju konten utama

PSU di Malaysia Digelar 9 dan 10 Maret 2024 Melalui TPS & KSK

Nantinya, proses perhitungan PSU di Malaysia, baik KSK dan TPS akan dilakukan secara bersamaan.

PSU di Malaysia Digelar 9 dan 10 Maret 2024 Melalui TPS & KSK
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono menyalurkan suara di TPS 001 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu (11/2/2024). Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini/nz

tirto.id - Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Malaysia menggunakan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS). Proses pelaksanaan akan digelar pada Sabtu, 9 Maret dan Minggu, 10 Maret 2024.

"Jadi direncanakan nanti kita sampaikan lagi, rencananya untuk PSU kotak suara keliling di Kuala Lumpur pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024, kemudian metode TPS nya, Ahad 10 Maret 2024," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Hasyim menjelaskan dalam proses PSU ada sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengawal dan berkeliling dari rumah ke rumah. Nantinya, proses perhitungan, baik KSK dan TPS akan dilakukan secara bersamaan.

"Yang KSK begitu selesai ada KPPS-nya ada petugasnya yang mengawal, selesai kemudian disampaikan ke PPLN, sehingga besok harinya kalau pemungutan suara sudah selesai, maka penghitungannya akan dilaksanakan bersamaan metode KPPS," kata dia.

Dirinya berharap, proses PSU dan rekapitulasi dapat berakhir pada 12 Maret 2024. Dengan demikian, seluruh rekapitulasi suara luar negeri dapat dikumpulkan secara terkolektif.

Hasyim menjelaskan, PSU di Kuala Lumpur ini memang termasuk dalam kategori luar biasa dan tidak bisa menggunakan ketentuan pemungutan suara maksimal 10 hari setelah PSU.

"Sehingga diharapkan sampai dengan 12 Maret sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur sehingga nanti bisa melengkapi suara untuk Pemilu di Luar Negeri," kata dia.

Dalam paparannya, Hasyim menyampaikan bahwa seluruh Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) tersisa Kuala Lumpur yang belum selesai karena harus PSU.

"Untuk pemilu di luar negeri, teman-teman PPLN telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pada 127 PPLN. Dari 128 PPLN sudah selesai semua kecuali satu yaitu PPLN Kuala Lumpur. Ini setara dengan 99,21%," kata Hasyim.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto