Menuju konten utama

Babel dan Bali Akan Awali Rekapitulasi Tingkat Nasional di KPU RI

KPU akan menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional, hari ini pukul 13.00 WIB.

Babel dan Bali Akan Awali Rekapitulasi Tingkat Nasional di KPU RI
Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sejumlah saksi partai politik melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu serentak 2019 tingkat kecamatan. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional pada Jumat (10/5/2019).

Rapat pleno direncanakan dimulai pukul 13.00 WIB dan dimulai dengan membacakan hasil rekapitulasi suara dua provinsi, yaitu Bangka Belitung dan Bali.

"[Rekapitulasi] direncanakan pukul 13.00 WIB, tapi kita masih menggunakan satu panel terlebih dahulu karena yang sudah hadir ini kan Bangka Belitung dengan Bali," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) malam.

Hingga saat ini, baru lima provinsi yang menyatakan sudah selesai melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi. Selain Bangka Belitung dan Bali, tiga provinsi lainnya yakni Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.

Namun, dokumen Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah belum sampai ke Jakarta sehingga baru Bali dan Bangka Belitung yang akan menjadi dua provinsi pertama yang dibacakan hasil rekapitulasinya.

"Untuk proses pertama itu dua [provinsi] dulu yang kita akan laksanakan," ujar Evi.

Evi memperkirakan hari ini akan ada sejumlah provinsi lainnya yang selesai melakukan rekap tingkat provinsi dan segera mengirimkan dokumennya ke KPU RI untuk dilakukan rekapitulasi tingkat nasional.

"Jangan-jangan nanti malam ada tambahan 3 sampai 4 provinsi lagi yang selesai nanti malam," katanya.

KPU sendiri menjadwalkan rekapitulasi suara Pemilu 2019 akan selesai hingga 22 Mei. Rekapitulasi awalnya dilakukan di KPU provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan oleh KPU RI hingga 22 Mei 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno