tirto.id -
Sementara pada daerah lain proses rekapitulasi masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota.
"Alhamdulillah tadi malam Provinsi Gorontalo sudah selesai rekap untuk tingkat provinsi," ujar Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Menurut Viryan sampai saat ini hampir semua provinsi akan menyelesaikan proses rekapitulasi dalam waktu dekat ini.
Namun, memang masih ada kabupaten/kota yang belum merampungkan proses rekapitulasi.
"Sebagai contoh, KPU Kabupaten Bekasi karena coba untuk mempercepat proses tadi malam ketuanya masuk rumah sakit karena kelelahan," kata Viryan.
KPU pun menargetkan proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019 tingkat nasional bisa dimulai Kamis (9/5/2019) atau Jumat (10/5/2019) mendatang.
Pasalnya, hingga kini KPU masih melakukan proses rekapitulasi hasil pemilu dari TPS yang ada di luar negeri.
"Kita rencanakan mulai sekitar tanggal 9 atau tanggal 10 Mei," pungkas Viryan.
KPU sendiri menjadwalkan rekapitulasi suara Pemilu 2019 akan berlangsung hingga 22 Mei.
Rekapitulasi dilakukan di KPU provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI hingga 22 Mei 2019.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari