Menuju konten utama

Sudah 54 Kota di Luar Negeri Direkapitulasi, Jokowi-Ma'ruf Unggul

Per Selasa (7/5/2019) KPU telah merekapitulasi 54 kota di luar negeri. Hasilnya Jokowi-Ma'ruf unggal 48 kota.

Sudah 54 Kota di Luar Negeri Direkapitulasi, Jokowi-Ma'ruf Unggul
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Komisioner KPU Hasyim Asyari (kanan) mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri di gedung KPU, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umun (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi suara hasil pemilu 2019 dari 54 tempat pemungutan suara (TPS) kota-kota di luar negeri yang dijadikan wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Sisanya, hingga Selasa (7/5/2019), KPU masih menyisakan 76 PPLN lagi dari total 130 PPLN.

Dari rekapitulasi suara 54 kota di luar negeri, pasangan Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf unggul dari Paslon 02 Prabowo-Sandi.

Jokowi-Ma'ruf menang pada 48 kota yakni Hanoi, New Delhi, Rabat, Pyongyang, Singapura, Tokyo, Tunis, Tashkent, Yangon, Washington D.C, Melbourne, Hong Kong, dan Seoul.

Kemudian, Los Angeles, Osaka, Tawau, Dubai, Kuwait, Wina, Johar Baru, Manama, Kuwait City, Den Haag, Bogota, Bandar Seri Begawan, Taipei, Houston, dan Penang.

Selanutnya, menang di Frankfurt, Helsinki, Kuching, Cape Town, Windhoek, Praha, Bukares, Harare, Pnom Penh, Beirut, Suva, San Fransisco, Copenhagen, Vancouver, Moskow, Lima, Perth, Sofia, Zagreb, dan Lisbon.

Sedangkan, Prabowo-Sandiaga menang pada 6 kota dari 54 kota terekapitulasi per Selasa (7/5/2019) di Jeddah, Doha, Kairo, Karachi, Abu Dhabi, dan Riyadh.

KPU menargetkan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 pada 20 TPS di luar negeri setiap harinya.

"Saya yakin untuk luar negeri bisa selesai 2 atau 3 hari ke depan. Karena memang ada daerah-daerah yang jumlah pemilihnya 70, 40, tidak terlalu repot untuk merekapnya," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

KPU menjadwalkan rekapitulasi hingga 22 Mei 2019. Rekapitulasi dilakukan di KPU setiap provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil Pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU hingga 22 Mei 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali