tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Bali pada Jumat (10/5/2019) petang.
Hasilnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dari pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh suara sebanyak 2.351.057, sementara untuk Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan sebanyak 213.415 suara.
Perolehan suara ini didapat dari jumlah suara sah untuk Pilpres sebanyak 2.564.472, sementara suara tidak sah yakni 52.338.
Dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan juga memaparkan jumlah pemilih pilpres di Bali secara keseluruhan mencapai 3.220.479 orang.
"Jumlah itu terdiri dari 1.596.740 pemilih laki-laki dan 1.623.739 pemilih perempuan," jelas I Dewa Agung.
Selain menetapkan hasil pilpres, KPU juga mengesahkan hasil Pileg DPR RI di Bali. Hasilnya, PDIP mendapatkan suara paling tinggi yakni mencapai 1.257.590 suara, disusul Golkar 382.607 suara dan Partai Demokrat 118.830 suara.
Berikut ini hasil pileg di Provinsi Bali yang telah disahkan.
1. PKB: 49.695 suara
2. Gerindra: 109.600 suara
3. PDIP: 1.257.590 suara
4. Golkar: 382.607 suara
5. Nasdem: 102.966 suara
6. Garuda: 8.825 suara
7. Berkarya: 42.158 suara
8. PKS: 39.024 suara
9. Perindo: 36.467 suara
10. PPP: 12.195 suara
11. PSI: 55.399 suara
12. PAN: 8.136 suara
13. Hanura: 84.012 suara
14. Demokrat: 118.830 suara
19. PBB: 2.445 suara
20. PKPI: 3.417 suara
Jumlah Pemilih Pileg: 3.220.479 orang
Pengguna Hak Pilih pileg : 2.606.201 orang
Suara sah pileg : 2.313.366
Suara tidak sah pileg: 292.835
Seluruh suara sah tidak sah pileg: 2.606.201
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Yandri Daniel Damaledo