tirto.id - Majelis hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajukan surat permohonan kerja sama ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut dan melakukan mitigasi kesehatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat Pemilu 2019 berlangsung.
Ketua Majelis hukum dan HAM PP Muhammadiyah Jakarta Trisno Raharjo mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian atas banyaknya petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia.
"Kami merasa prihatin dan tergerak melakukan "Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019" yang bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian dan sakit yang dialami oleh petugas dengan menggunakan metode ilmiah, berbasis data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Trisno seperti yang tertulis di surat resminya,Jumat (10/5/2019).
Trisno mengatakan, pihaknya akan melibatkan 103 Rumah Sakit PKU Muhammadiyah dan 13 Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia untuk melakukan hal tersebut.
"PP Muhammadiyah bermaksud menawarkan kerja sama kepada Bawaslu RI untuk bersama-sama membentuk tim mitigasi kesehatan sebagai bahan evaluasi dan mencegah terjadinya kejadian serupa pada pemilu berikutnya," jelas dia.
Sebanyak 554 KPPS Panitia Pengawas (Panwas) dan polisi meninggal dunia saat bertugas sebagai petugas Pemilu 2019.
Korban terbanyak dialami oleh KPPS yaitu 440 orang dan 3.778 orang KPPS mengalami sakit. Saat ini, dugaan sementara penyebab kematian dan sakit anggota KPPS karena faktor kelelahan dalam melaksanakan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Editor: Maya Saputri