Menuju konten utama

Menkes Soroti Jam Kerja Petugas Pemilu: Seperti Kopassus

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, mengusulkan proses skrining kesehatan dilakukan sebelum warga menjadi petugas penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

Menkes Soroti Jam Kerja Petugas Pemilu: Seperti Kopassus
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) bersama Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers usai pemberian santuan kepada korban gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). Pemerintah menyerahkan santuan kepada 312 keluarga korban gangguan ginjal akut yaitu untuk korban yang meninggal sebesar Rp50 juta per orang dan yang masih menjalani perawatan sebesar Rp60 juta per orang. ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda/sgd/nym.

tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan proses skrining kesehatan dilakukan sebelum warga menjadi petugas penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Usulan tersebut muncul karena terdapat 71 petugas penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia.

"Kami akan sempurnakan skrining ini. Nanti mau ngomong aturan ini dengan Pak Mendagri, KPU. Kalau bisa, skrining kesehatannya sebelum daftar," sebutnya di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).

Dia menuturkan, skrining kesehatan bagi para petugas penyelenggara Pemilu 2024 telah dilakukan. Namun, langkah tersebut berlangsung usai warga menjadi penyelenggara Pemilu 2024.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pemeriksaan kesehatan keliling petugas penyelenggara pemilu akan dilakukan setiap enam jam sekali. Alasannya, petugas penyelenggara pemilu bekerja hingga lebih dari 10 jam per hari.

"Mereka kerja di atas 10 jam, bahkan 16 jam seperti Kopassus, khusus dan berat," kata Budi Gunadi.

Dalam peraturan Mahkamah Konstitusi, rekapitulasi hasil pemilu harus usai dalam waktu 2x24 jam usai proses pencoblosan rampung.

Budi menyebutkan, pemeriksaan kesehatan keliling tidak menyasar semua petugas penyelenggara pemilu. Namun, pemeriksaan hanya menyasar kepada petugas yang beresiko sakit.

"Kan kerjanya mereka over time, kami lagi menghitung, bisa enggak kami lakukan kesehatan keliling setiap enam jam misalnya," kata Budi.

"Enggak usah semuanya [diperiksa], setidaknya bisa didatangi yang resikonya jantung, kita bisa cek tekanan darahnya," lanjut Budi.

Budi menambahkan, jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal sejatinya jauh berkurang jika dibandingkan dengan jumlah petugas Pemilu 2019 yang meninggal. Namun, Kemenkes menargetkan agar tidak ada petugas Pemilu 2029 yang sakit sampai meninggal dunia.

"Di [Pemilu] 2029, kami ingin kalau bisa nol petugas meninggal," kata Budi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat terdapat 71 petugas penyelenggara pemilihan umum 2024 yang bertugas pada 14-18 Februari 2024 meninggal dunia. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menuturkan, puluhan petugas yang meninggal terdiri dari panitia pemilih kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), serta satuan perlindungan masyarakat (linmas).

"Anggota PPKS ada satu orang di tingkat kecamatan, kemudian anggota pps di tingkat desa kelurahan ada empat orang," katanya di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).

"Kemudian, anggota kpps di tingkat TPS ada 42 orang, kemudian linmas yang menjaga keamanan kegiatan penghitungan pemungutan suara meninggal 24 orang," lanjutnya.

Hasyim menuturkan, pihaknya akan memberikan santunan secara bertahap hingga 20 Maret 2024. Dia merinci hingga Senin (19/2/2024) pihaknya telah menyalurkan santunan kepada empat keluarga dari petugas yang meninggal dunia.

"Dari 71 orang yang meninggal, santunan yang sudah disalurkan sampai saat ini ada empat orang," ungkap Hasyim.

Baca juga artikel terkait PETUGAS PEMILU MENINGGAL atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin