tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat terdapat 71 petugas penyelenggara pemilihan umum 2024 yang bertugas pada 14-18 Februari 2024 meninggal dunia. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menuturkan, puluhan petugas yang meninggal terdiri dari panitia pemilih kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), serta satuan perlindungan masyarakat (linmas).
"Anggota PPKS ada satu orang di tingkat kecamatan, kemudian anggota PPS di tingkat desa kelurahan ada empat orang," katanya di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
"Kemudian, anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, kemudian linmas yang menjaga keamanan kegiatan penghitungan pemungutan suara meninggal 24 orang," lanjutnya.
Hasyim menuturkan pihaknya akan memberikan santunan secara bertahap kepada keluarga petugas KPPS hingga 20 Maret 2024. Dia merinci hingga Senin (19/2/2024) pihaknya telah menyalurkan santunan kepada empat keluarga dari petugas yang meninggal dunia.
"Dari 71 orang yang meninggal, santunan yang sudah disalurkan sampai saat ini ada empat orang," ungkap Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan penyaluran santunan memerlukan dokumen pendukung dari pihak korban meninggal salah satunya surat kematian. Sementara itu, KPU juga mencatat 4.566 petugas penyelenggara Pemilu 2024 mengalami sakit.
Hasyim merinci panitia pemilih kecamatan (PPK) 136 orang, panitia pemungutan suara (PPS) 696 orang, penyelenggara pemungutan suara (KPPS) 3.371 orang, serta satuan perlindungan masyarakat (linmas) 364 orang.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat setidaknya terdapat 57 petugas pemilu yang meninggal dunia per 17 Februari 2024. Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diterima di Jakarta, Minggu (18/2/2024), menunjukkan kematian tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), 9 saksi, 6 petugas, 2 panitia pemungutan suara, serta 1 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sementara itu sebanyak 8.381 petugas pemilu dirawat dengan pasien terbanyak yaitu anggota KPPS (4.281 orang), kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.040 orang, dan petugas sebanyak 1.034 orang. Kemudian saksi sebanyak 707 orang, anggota Linmas sebanyak 694, anggota Bawaslu sebanyak 381, dan Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 244 orang.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin