tirto.id - Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menerbitkan surat pengajuan kerja sama tim mitigasi kesehatan kepada Bawaslu.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, pihaknya menemukan indikasi kalau korban yang meninggal bukan karena kelelahan, sehingga perlu ada Penelaahan secara empiris dalam kematian ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
"Hasil kajian dari dokter-dokter muhammadiyah, yang menganggap alasan kematian karena kelelahan bukan alasan medis yang dapat dibenarkan, sehingga perlu diketahui sebab kematian," Kata Trisno kepada Tirto, Jumat (10/5/2019).
Trisno pun mengatakan, KPPS yang sakit perlu juga diketahui riwayat penyakitnya sehingga dapat dibantu, serta dapat menggugatkan pula bagi petugas yang lain untuk bersedia memeriksakan diri bila memiliki riwayat yang sama.
Dari hasil penelaahan tersebut, mereka yakin akan mendapat hasil ini akan menjadi jawaban yang baik untuk menjelaskan secara benar masalah kematian ini.
"Kami menganggap masalah kematian ini sebagai kejadian luar biasa yang patut untuk mendapatkan jawaban atas masalah kematian petugas pemilu," kata Trisno.
Trisno berharap, penelusuran riwayat kesehatan bisa diterima. Dengan demikian, mereka bisa memperoleh sebab kematian. Dengan demikian, mereka bisa mengevaluasi dan mencari solusi.
"Inisiatif lebih banyak untuk melihat sebagai kejadian luar biasa yang harus ditangani dan ada evaluasinya," tukas Trisno.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno