Menuju konten utama

Alasan KPU Tak Respons Ajakan Bentuk Tim Investigasi KPPS Meninggal

KPU memiliki sejumlah alasan untuk tidak menanggapi ajakan maupun usulan untuk membentuk tim investigasi kasus kematian ratusan petugas Pemilu 2019. 

Alasan KPU Tak Respons Ajakan Bentuk Tim Investigasi KPPS Meninggal
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.

tirto.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan lembaganya saat ini tengah disibukkan dengan tahapan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019.

Akibatnya, kata Ilham, KPU tidak bisa menerima ajakan dari berbagai pihak untuk membentuk tim investigasi kasus meninggalnya ratusan petugas Pemilu 2019.

Hingga kini tercatat lebih dari 500 petugas Pemilu 2019, yang mayoritas adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), meninggal dunia. Adapun 3600-an petugas pemilu sakit.

Ilham menegaskan lembaganya sudah berusaha menangani kasus kematian ratusan petugas pemilu, baik dengan mendata identitas yang meninggal, mencari tahu penyebabnya, hingga menyalurkan santunan.

"Kalau kemudian mengulang kembali, menyoal kembali persoalan-persoalan itu, buat kami nanti kita akan kesulitan untuk menghadapi persoalan-persoalan ke depan seperti rekapitulasi hari ini," ujar Ilham di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Usulan pembentukan tim investigasi kematian ratusan petugas pemilu sempat dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang menilai ada kejanggalan di kasus itu.

Komnas HAM juga berencana menyelidiki penyebab ratusan Petugas Pemilu 2019 meninggal dunia. Meski tidak membentuk tim baru, Komnas HAM menambah tugas tim pemantau pemilu yang sudah ada.

Terbaru, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mengajak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk tim mitigasi kesehatan guna menyelidiki kasus yang sama.

Ilham menyatakan KPU mempersilakan semua pihak melakukan investigasi untuk menyelidiki penyebab kematian ratusan petugas pemilu 2019.

Meskipun demikian, kata Ilham, KPU tetap meyakini bahwa penyebab utama ratusan petugas Pemilu itu meninggal dunia ialah beban tugas yang terlalu banyak.

"Kalau kemudian kami terus tanggapi hal-hal itu, banyak hal yang kemudian tidak bisa kami kerjakan ke depan gitu loh. Jadi prinsipnya adalah sekali lagi kami sudah mengurusi hal-hal tersebut yang menurut kami sudah baik," ujar Ilham.

Dia menambahkan, selain menyalurkan santunan, KPU juga melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. Namun, evaluasi ini akan dimatangkan usai semua tahapan pemilu selesai.

"Kami tidak ingin bilang bahwa ada rekayasa dan sebagainya, karena memang kami tidak melakukan apa pun. Tapi mari kita evaluasi bersama-sama nanti setelah pemilu ini tahapannya selesai," ujar Ilham.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom