Petugas Satreskrim Polres Banyumas berhasil mengungkap identitas empat kerangka manusia yang ditemukan di Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas, Jateng, yang menjadi korban pembunuhan bermotif dendam masalah tanah warisan.
Polda Metro Jaya masih mengejar empat pembunuh bayaran yang terlibat sebagai eksekutor dalam pembunuhan di Sukabumi, yang didalangi oleh AK demi membunuh suami, ECP (54) dan anak tirinya, MAP (23).
Empat pengamen mengajukan gugatan praperadilan untuk menuntut ganti rugi senilai Rp750,9 juta karena menjadi korban salah tangkap dan penyiksaan oleh polisi di kasus pembunuhan.