tirto.id - Anak berhadapan hukum berinisial MAS (14) yang menghabisi nyawa ayah dan neneknya menjalani ujian sekolah via zoom. Sebab, dia saat ini tengah menjalani proses hukum atas tindak pidana yang dilakukannya.
"Iya (tetap ujian) via zoom," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (5/12/2024).
Menurut Nurma, anak berhadapan hukum itu sudah ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Sehingga, polisi memfasilitasi dia mengikuti ujiannya sebagai pemenuhan hak pendidikannya.
"Lagi ujian sekarang, kemarin-kemarin ikut juga, ujian harus ikut. UAS, semesteran," ujar dia.
Sementara itu, Nurma mengatakan bahwa kondisi ibu MAS sudah sadarkan diri. Kendati demikian, dia masih harus menjalani proses perawatan pemulihan akibat luka tusukan pisau malam itu.
Ibu MAS, ujar Nurma, masih mengalami trauma dan kerap menangis. Sehingga, penyidik kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan kepada korban hingga saat ini.
“Belum kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, belum bisa ditanya,” ungkap Nurma.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap hasil pemeriksaan pihak keluarga anak berhadapan hukum berinisial MAS yang menghabisi nyawa ayah dan neneknya. Dari pemeriksaan pihak keluarga, dia dipastikan tidak punya riwayat gangguan kejiwaan.
"Enggak ada (riwayat gangguan kejiwaan)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Dia menegaskan, MAS juga belum pernah dirawat di rumah sakit gangguan jiwa. "Belum pernah (berobat di RS gangguan jiwa)," ujar dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang