tirto.id - Polisi membeberkan hasil pemeriksaan pihak keluarga anak berhadapan hukum berinisial MAS (14) yang menghabisi nyawa ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari pemeriksaan pihak keluarga, MAS dipastikan tidak punya riwayat gangguan kejiwaan.
"Enggak ada (riwayat gangguan kejiwaan)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Dia menegaskan, MAS juga belum pernah dirawat di rumah sakit gangguan jiwa.
"Belum pernah (berobat di RS gangguan jiwa)," ujar dia.
Untuk diketahui, Polisi membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap MAS (14) dalam kasus penusukan ibu, ayah, dan neneknya di rumah daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu dilakukan guna menggali alasan anak berhadapan hukum kepada keluarganya.
Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan, penyidik mencoba mengklarifikasi dugaan anak berhadapan hukum itu melakukan penusukan karena kerap ditekan untuk belajar. Namun, MAS membantah hal itu.
“Setelah kita tanyakan, dia memang disuruh belajar, tapi itu sudah hal biasa bagi anak yang berkonflik dengan hukum ini. Jadi itu memang menjadi kebiasaan dari ibu bapaknya, dia disuruh belajar,” tutur Nurma kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Menurut Nurma, MAS mengaku, meyakini ia akan menjadi pintar jika belajar. Sehingga, memang merasa senang jika belajar.
Di sisi lain, Nurma mengaku bahwa kondisi kejiwaan MAS sudah semakin membaik. Anak berhadapan hukum itu pun menyatakan sudah menerima semua peristiwa yang terjadi.
“Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar,” ujar Nurma.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang