tirto.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan pemeriksaan terhadap psikolog yang sempat menangani MAS (14), anak berhadapan dengan hukum yang menjadi pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pemeriksaan sudah dilakukan pada Rabu (11/12/2024) kemarin.
Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menerangkan hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) guna menjadi satu kesimpulan dari pengungkapan motif pembunuhan.
"Kemarin penyidik memeriksa psikolog. Kemudian dari psikolog sudah diserahkan ke Apsifor untuk dijadikan satu atau dikumpulkan untuk nanti hasilnya menjadi satu," kata Nurma kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Nurma menerangkan, pemeriksaan kepada ibu MAS juga kembali dilakukan guna melengkapi sejumlah keterangan dalam rangka pemberkasan perkara. Kondisi ibu MAS sendiri, kata Nurma, memang belum kembali tinggal di rumah lokasi kejadian meskipun garis polisi sudah dicabut.
"Ibu pulang ke keluarga dari ibu anak yang berkonflik dengan hukum," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mencecar ibu dari anak berhadapan hukum berinisial MAS (14) sebanyak 30 pertanyaan. Dia diperiksa terkait kasus pembunuhan yang dilakukan MAS kepada ayah dan neneknya.
Nurma mengungkapkan, sejauh ini penyidik memerlukan keterangan dari psikolog yang pernah memeriksa MAS. Anak berhadapan hukum itu sempat dibawa ibunya untuk ke psikiater karena ada keluhan dari gurunya.
Menurut guru di sekolahnya, MAS sering tidur di kelas saat jam pelajaran. MAS mengaku mengantuk karena tidak bisa tidur setiap malam hingga akhirnya sang ibu membawanya periksa ke psikiater.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto