Menuju konten utama

Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak

Spa Winners sempat berupaya untuk memadamkan gas pemanas air yang bocor sebelum meledak. Simak selengkapnya.

Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Lokasi asal ledakan yang merupakan tempat spa di Jalan Lamandau, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Polisi mengungkap bahwa pihak Spa Winners sempat berupaya untuk memadamkan gas pemanas air yang bocor. Bunyi kebocoran gas pun telah didengar oleh pihak teknisi dan dilakukan pengecekan bersama pihak keamanan spa.

"Jadi hasil pengecekan TKP, ini terjadi ledakan tabung gas yang berukuran 50 kg di Spa Winner itu. Jadi ada ketika ada bau-bau bocor gitu, kemudian security mengecek, mungkin karena ada percikan api, mereka ambil apar disemprotan apar terjadi ledakan," kata Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Saut Fernando Aritonang, kepada wartawan, dikutip Rabu (11/12/2024).

Dia menjelaskan, dari peristiwa itu, tembok kantor yang berada di belakang spa tersebut roboh.

Diketahui, Aritonang menyebut dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Kendati demikian, memang korban luka terdapat dari karyawan spa maupun Gedung Rumah Siapkerja.

“Ada korban luka 7 orang, yang 3 dari korban sebelah karena tembok jebol yang 4 dari spa,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, ledakan terdengar sekitar pukul 15.40 WIB. Ledakan itu membuat orang-orang yang ada di area gedung Rumah Siapkerja dan spa Winners berhamburan keluar, bahkan hingga menyebabkan jalan sekitar Bulungan, Jakarta Selatan, macet.

Berdasarkan pantauan resporter Tirto di lapangan, selain pemadam kebakaran juga telah turun penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Sejumlah penyidik telah memasuki area spa untuk mengecek lokasi ledakan.

Di depan pintu terlihat ceceran darah dari korban yang keluar dari dalam spa tersebut. Sempat ada dua orang yang terlihat mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang