Menuju konten utama

Polisi di Bogor Habisi Nyawa Ibunya Pakai Tabung Gas LPG 3 Kg

Anggota polisi yang berdinas di Bekasi itu diduga mengalami masalah kesehatan jiwa.

Polisi di Bogor Habisi Nyawa Ibunya Pakai Tabung Gas LPG 3 Kg
Refleksi sejumlah anggota Polisi saat mengikuti apel kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di lapangan eks Bandara Selaparang, Mataram, NTB, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.

tirto.id - Seorang anggota polisi bernama Nikson Jeni Pangaribuan (41) tega membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, menjelaskan peristiwa yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar pukul 21.30 WIB itu bermula saat korban sedang melayani pembeli di warungnya.

Lalu, secara tiba-tiba pelaku yang diketahui merupakan anggota polisi dari Bekasi itu mendorong korbannya hingga terjatuh ke lantai dan menghabisinya menggunakan tabung gas tiga kilogram.

“Pelaku mengambil tabung 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala (korban) sebanyak tiga kali,” ungkap Wahyu dalam keterangannya, Senin (2/12/2024) dilansir dari bogor24update.

Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri menggunakan mobil bak terbuka. Namun, tak berselang lama kendaraan tersebut ditemukan di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.

“Sekira jam 01.00 WIB memarkirkan kendaraannya di tengah jalan, kemudian (pelaku) berjalan kaki menuju restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut,” kata Wahyu.

Wahyu menduga Nikson mengalami masalah kesehatan jiwa. Hal ini terbukti dari ditemukannya sejumlah obat kejiwaan dan surat keterangan berobat di RS Polri.

“Pelaku diduga menderita gangguan jiwa yang bisa menyerang dengan ditemukannya keterangan saksi baik keluarga maupun kerabat, surat keterangan berobat di RS Polri dan obat-obat gangguan jiwa seperti Soroquin dan Divalproex,” jelas Wahyu.

Mengetahui hal itu, Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes dengan cepat menangkap pelaku untuk membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan penyidik Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap Nikson. Termasuk, pemeriksaan benar tidaknya pelaku mengidap masalah kesehatan jiwa.

“Anggota lagi melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi,” tuturnya.

Polres Bogor, kata Rio, akan berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan kode etiknya.

“Dan tentunya kami akan berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait etiknya. Dan kami akan melakukan pidana secara tegas,” tegas Rio menekankan.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN

tirto.id - Hukum
Sumber: bogor24update.id
Editor: Bayu Septianto