“Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendera organisasi terlarang atau HTI,” tegas Said.
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihaknya akan tetap menertibkan atribut bendera bertuliskan kalimat tauhid, sesuai dengan instruksi yang telah ditetapkan.
Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas bersikeras, bendera yang dibakar Banser NU merupakan bendera dari organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ketua MUI DKI Jakarta mengatakan, kegiatan sarasehan ulama dan umara dilakukan untuk menciptakan kondisi yang damai serta kondusif pasca insiden pembakaran bendera di Garut.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, persoalan pembakaran bendera seharusnya bisa diselesaikan lewat jalur hukum, dan tidak menggunakan kekerasan.