Menuju konten utama

Polisi Dalami Dugaan Penyusupan Bendera HTI di Hari Santri Garut

Polisi sedang mendalami dugaan penyusupan bendera HTI dalam acara Hari Santri Nasional di Garut sebelum pembakaran terjadi.

Polisi Dalami Dugaan Penyusupan Bendera HTI di Hari Santri Garut
Insiden pembakaran bendera pada hari santri di Garut. FOTO/Youtube

tirto.id - Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyatakan, pihaknya sedang mendalami kasus pembakaran bendera tauhid oleh beberapa orang berpakaian Barisan Ansor Serbaguna (Banser) GP Ansor, di Garut pada 22 Oktober 2018.

Menurut Ari Dono, salah satu yang sedang didalami adalah dugaan penyusupan bendera HTI dalam momen Hari Santri Nasional di Garut, sebelum pembakaran terjadi.

"Semua bisa terjadi [ada penyusupan bendera]. Tapi kami akan pelajari lagi, kami dalami lagi. Kenapa? Karena kami kan ini belum dapat, siapa yang bawa bendera, kenapa ada di situ, ya kan. Masih kami dalami," kata Ari Dono, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Ari Dono menyatakan, pihaknya sedang mendalami dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan penyebar video pembakaran tersebut ke media sosial.

"Iya, sedang dicari [penyebar videonya]," kata Ari Dono.

Namun, dalam hal ini, Ari Dono meminta masyarakat tak cepat terprovokasi dengan berita pembakaran tersebut yang telah beredar luas di media sosial.

"Ketika mendapatkan suatu informasi di media, kita harus dalami dulu, kita kaji lagi. Kalau pun kita berbuat, kira-kira akan merugikan orang lain atau tidak. Toh semua sudah ada aturannya. Sehingga tidak bisa mengambil langkah masing-masing," kata Ari Dono.

Hari ini, PP GP Ansor akan menggelar jumpa pers terkait dugaan penyusupan benderw HTI dalam insiden pembakaran bendera tauhid di Garut.

Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya telah mengakui pembakaran tersebut dilakukan kadernya.

Yaqut pun menjelaskan, pembakaran tersebut dilakukan untuk menghormati kalimat tauhid yang tercetak di bendera yang menurutnya bendera HTI tersebut.

"Jika bukan bendera yang ada tulisan tauhidnya, bisa jadi, oleh mereka tidak dibakar, tetapi langsung buang saja ke comberan," kata Yaqut kepada Tirto, Senin (22/10/2018).

Meskipun begitu, Yaqut menyatakan tetap memberikan teguran kepada kadernya di Garut. "Saya sudah peringatkan ke kader di bawah, untuk tidak lagi melakukan pembakaran bendera apapun," tegasnya.

Yaqut pun menyatakan, telah meminta kadernya untuk menyerahkan ke polisi jika menemukan bendera sejenis itu.

"Tidak boleh lagi ada pembakaran-pembakaran seperti kejadian di Garut itu, meskipun kami memahami kenapa kader melakukan tindakan tersebut," kata Yaqut.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN BENDERA HTI atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Dipna Videlia Putsanra