tirto.id - Direktur Program Islam dan Media Maarif Institute Khelmy Pribadi meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pembakaran bendera berisi kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, ke kepolisian.
Menurut Khelmy, masyarakat tak boleh terpancing dengan isu pembakaran bendera itu. Ia meminta semua pihak tak reaktif menanggapi kasus tersebut.
"Kedamaian mesti dijaga, terutama menjelang Pemilu dan Pilpres ke depan. Jangan sampai kasus ini digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu situasi kondusif saat ini," kata Khelmy kepada Tirto, Kamis (24/10/2018).
Pembakaran bendera yang memuat kalimat tauhid itu dilakukan saat Perayaan Hari Santri Nasional di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kejadian itu terjadi tak lama setelah acara dimulai yakni pukul 09.30 WIB.
Acara kemudian tetap berjalan dan selesai pada pukul 14.30 WIB. Video kejadian pembakaran itu lantas viral. Polres Garut yang mengetahui kejadian tersebut segera bertindak. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang ditangkap.
Ketiga orang yang ditangkap sudah meminta maaf. Mereka juga mengaku bahwa perbuatannya tak terkait dengan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama.
"Politisi mestinya bersikap negarawan dengan turut meredam potensi konflik antar kelompok masyarakat. Kedamaian mesti dijaga, terutama menjelang Pemilu dan Pilpres ke depan. Jangan sampai kasus ini digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu situasi kondusif saat ini," kata Khelmy.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yunahar Ilyas sudah menyatakan bahwa lembaganya siap membantu pihak kepolisian dalam kasus pembakaran bendera Garut.
Akan tetapi, hasil penilaian mereka bisa jadi memberatkan pelaku kasus tersebut yang merupakan anggota Barisan Serbaguna Ansor (Banser) Nahdlatul Ulama. Hal ini disampaikan Yunahar kepada reporter Tirto pada Selasa (23/10/2018).
Pelaksana tugas Ketua Umum MUI ini menyampaikan, pembakaran bendera tidak seharusnya dilakukan oleh siapa pun dan dengan alasan apapun. Ia juga tidak mau menyimpulkan tindakan itu adalah bentuk penodaan agama sebelum polisi menilai demikian.
“Ya tentu saja MUI siap membantu kepolisian," kata Yunahar.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora