Menuju konten utama

GP Ansor Hanya Tegur Banser Soal Pembakaran Bendera Tulisan Tauhid

“Kita akan memberikan teguran kepada mereka sambil kita lihat derajat kesalahannya seberapa," kata Ketua Umum PP GP Ansor.

GP Ansor Hanya Tegur Banser Soal Pembakaran Bendera Tulisan Tauhid
Sekretaris Jenderal GP Ansor Abdul Rochman. FOTO/Istimewa

tirto.id - Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor menolak meminta maaf terkait insiden pembakaran bendera berkalimat tauhid—yang mirip bendera HTI—oleh anggota Barisan Ansor serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama, Senin (22/10/2018) lalu. Kendati demikian, mereka mengakui ada kesalahan yang dilakukan anggotanya karena bertindak di luar standar operasional prosedur.

Dalam konferensi pers di kantor pusat GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/10/2018), Sekretaris Jenderal GP Ansor Abdul Rochman menyatakan pembakaran bendera kalimat tauhid oleh oknum Banser NU itu dilakukan secara spontan sebagai bentuk cinta pada Indonesia.

“Namun demikian, tindakan pembakaran bendera HTI tersebut bertentangan dengan Standard Operational Procedure (SOP) dan instruksi Ketua Umum PP GP Ansor jauh sebelum peristiwa tersebut terjadi,” jelas Rochman.

Menurut Rochman, seharusnya penertiban atribut-atribut HTI dilakukan dengan koordinasi kepada aparat keamanan dan menyerahkan atribut atau bendera HTI tersebut kepada polisi. Rochman menegaskan, pembakaran secara sepihak tidak diperbolehkan.

Meski demikian, GP Ansor hanya akan memberikan sanksi berupa teguran kepada anggotanya yang melanggar SOP tersebut.

“Pimpinan Pusat GP Ansor akan memberikan peringatan karena telah menimbulkan kegaduhan publik dan persepsi yang tidak seimbang sehingga banyak pihak mendapatkan kesan yang tidak objektif,” tegas Rochman lagi.

Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. Instruksi yang disampaikan kepada seluruh anggota Ansor adalah melaporkan ke polisi jika ada atribut HTI yang ditemukan. Namun, Yaqut tetap berpendapat tindakan Banser NU membakar bendera HTI tidak salah dan mereka hanya diberikan sanksi berupa teguran.

“Kita akan memberikan teguran kepada mereka sambil kita lihat derajat kesalahannya seberapa. Kita punya mekanisme organisasi sampai sanksi yang harus diberikan kepada kader pelanggar instruksi,” ucap Yaqut di lokasi yang sama.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN BENDERA TAUHID atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto