Seorang yang mengaku biarawan Katolik telah mencabuli anak-anak panti asuhan yang dia dirikan. Kasusnya terang benderang. Tapi ia hanya ditahan tiga bulan.
Terjadi lagi kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Korban harus dilindungi, pelaku diadili, dan yang paling penting: upayakan hal serupa tak terulang.
Betapapun ada seruan dari Paus Fransiskus agar Gereja membuka kasus-kasus kekerasan seksual, tapi di Indonesia, ia masih terhalang tembok tebal otoritas.