tirto.id - Polda Metro Jaya membeberkan hasil tes psikologi yang dilakukan kepada tersangka R (22) terkait kasus asusila kepada anak kandungnya MR (5). Perbuatan tersangka itu tersebar di media sosial dalam bentuk video.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan atau psikologis oleh tim psikolog dan psikiatri terhadap tersangka R, bahwasanya tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan atas tersangka R," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Meto Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).
Ade menekankan, pemeriksaan psikologis itu untuk memastikan bahwa tersangka R dapat menjalani proses hukum.
"Sehingga (atas hasil tes psikologis itu), bisa dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang telah dilakukannya," ungkap Ade.
Ade membeberkan, tim penyidik sampai saat ini masih mendalami akun Facebook M yang melakukan peretasan kepada akun Icha Shakila. Sampai saat ini, penyidik juga masih belum dapat memastikan bahwa akun tersebut benar perempuan sebagaimana profilnya atau hanya modus.
Menurut Ade, pihaknya juga masih mendalami apakah di kasus ini ada keterlibatan sindikat. Semuanya masih didalami sambil menunggu hasil laboratorium forensik telepon genggam tersangka dan pemilik asli akun Icha Shakila.
"Masih dalam pencarian (pemilik akun M)," tutur Ade.
Diberitakan sebelumnya, penyidik melakukan pemeriksaan kepada pemilik asli akun Facebook Icha Shakila. Dia merupakan seorang ibu yang baru melahirkan dan tinggal di daerah Cilengsi, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Pemilik akun Icha Shakila mengaku bahwa awalnya dia juga ditawari untuk memberikan foto hingga video oleh akun berinisial M. Dia juga dijanjikan uang, namun tidak disanggupi permintaan mengirim foto dan video itu.
Dia kemudian tidak lagi menggunakan akun Facebooknya. Penyidik menduga, di saat itu lah akunnya diretas oleh pelaku.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang