tirto.id - Polisi menjelaskan bahwa tersangka R (22) yang berperan dalam video asusila bersama anaknya tidak langsung disuruh beradegan mesum oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, R mengaku kepada penyidik bahwa dia mula-mula diperintah akun tersebut untuk mengirimkan foto bugilnya. Kemudian, akun itu kembali meminta R mengirimkan video bersetubuh dengan suaminya jika tidak ingin foto bugilnya disebar.
“Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun facebook itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya, kemudian divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2024).
Dia menjelaskan, R menolak permintaan itu karena suaminya tidak ada di rumah dan mengatakan hanya ada anak laki-lakinya. Akhirnya, si pemilik akun facebook itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya.
“Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik,” ungkap Ade.
Menurut Ade, penyidik akan melakukan uji laboratorium forensik atas telepon genggam tersangka R untuk membuktikan dugaan ancaman itu. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan sejumlah ahli.
“Kita tidak hanya berdasarkan keterangan sepihak saja dari tersangka,” tutur Ade.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa dalam video berawal dari 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB ketika R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook. Akun bernama Icha Shakila menawarkan pekerjaan kepada R.
"Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ucap Ade dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Setelah itu, pada 30 Juli 2023, R diminta lagi untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila. Dia juga mendapat ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut, maka foto tanpa busana miliknya yang pernah dikirim akan disebarluaskan.
"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya atas nama R (5)," ungkap Ade.
Diakui R, dia melakukan itu karena desakan kebutuhan ekonomi.
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15.000.000," tutur Ade.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi