Komnas HAM berkesimpulan telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan adanya tindakan penganiayaan, penyiksaan serta pengrusakan harta benda milik warga, jurnalis dan fasilitas umum yang dilakukan terutama oleh anggota Lanud Kolonel Soewondo yakni oknum anggota TNI AU dan Paskhas dibantu oleh oknum Armed TNI AD di peristiwa bentrok yang terjadi pada 15 Agustus lalu di Kelurahan Sarirejo, Medan, Sumut.