Menuju konten utama

Facebook Dituding Sensor Konten Terkait Pelanggaran HAM

Sebanyak 70 kelompok pembela hak-hak sipil yang tergabung dalam sebuah koalisi meminta Facebook menjelaskan soal kebijakannya dalam tindak penghapusan konten. Facebook dituding telah berulang kali menghapus konten-konten pengguna yang mendokumentasikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Facebook Dituding Sensor Konten Terkait Pelanggaran HAM
Ilustrasi Pengguna Facebook. [foto/shutterstock]

tirto.id - Sebanyak 70 kelompok pembela hak-hak sipil yang tergabung dalam sebuah koalisi meminta Facebook menjelaskan soal kebijakannya dalam tindak penghapusan konten. Facebook dituding telah berulang kali menghapus konten-konten pengguna yang mendokumentasikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

The Guardian melaporkan Kelompok yang berada di koalisi tersebut di antaranya adalah ACLU, Center for Media Justice, SumOfUs, dan Color of Change. Mereka menulis surat kepada CEO Facebook, Mark Zuckerberg, yang berisi keprihatinan ymendalam atas sensor, terutama ketika konten dihapus atas permintaan polisi.

“Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi baru-baru ini, ketika Facebook menyensor dokumentasi pelanggaraan hak asasi manusia, khususnya konten yang menggambarkan kekerasan polisi." tulis surat tersebut, seperti yang dilaporkan kanotr berita Guardian. Tindakan facebook menyensor tindak kekerasan polisi dapat menimbulkan citra buruk, terutama bagi masyarakat yang terpinggirkan.

Menurut Chinyere Tutashinda, dari Center for Media Justice, “facebook saat ini tengah dalam perjalanan menjadi perusahaan media, maka semakin tinggilah tanggung jawabnya.”

Transparansi dan akuntabilitas semakin dibutuhkan oleh publik terkait konten-konten yang dihilangkan oleh facebook, apalagi dengan munculnya fitur video live streaming facebook.

“Facebook tak lagi hanya menjadi tempat untuk mendapatkan berita, tapi juga menjadi ruang untuk mendokumentasikan dan meyebarkan berita soal ketidakadilan HAM,” jelas Tutashinda.

“Perusahaan anda memiliki peran yang semakin penting dalam mengontrol berita yang tersebar di ruang publik. Berita kini tak lagi hanya dibagikan di facebook, namun juga menjadi rusak,” lanjut surat tersebut. Seharusnya, saat anggota masyarakat yang rentan memilih untuk membagikan pengalaman soal ketidakadilan lewat Facebook, tanggung jawab moral Facebook adalah dengan melindungi konten tersebut.

“Sayangnya, facebook berulang kali mencegah masyarakat-masyarakat terpinggirkan yang mencoba membuat cerita dan perjuangan mereka dikenal,” tegas surat tersebut.

Menjawab serangan-serangan tersebut, juru bicara facebook pun memberikan penjelasannya. “Kami telah menerima surat tersebut dan juga telah meninjaunya. Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, kami menerima feedback dari komunitas kami, seperti kami lebih memberi tempat kepada konten-konten yang dianggap bernilai, signifikan, dan penting untuk kepentingan publik.

Baca juga artikel terkait FACEBOOK atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh