Menuju konten utama

10 Tahun Negara Masih Tuli Terhadap Suara Mereka

Kamisan sebagai bentuk perlawanan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia dalam melawan lupa kini telah berlangsung selama 10 tahun.

10 Tahun Negara Masih Tuli Terhadap Suara Mereka
Istri aktivis HAM almarhum Munir, Suciwati, membentangkan poster almarhum Munir saat aksi kamisan ke-458 di silang Monas Jakarta, Kamis (8/9). Dalam aksi yang ke-458 tersebut mereka kembali menagih janji Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Air. TIRTO/Andrey Gromico
2016/09/08/DSC_6323.JPG
Istri aktivis HAM almarhum Munir, Suciwati, membentangkan poster almarhum Munir saat aksi kamisan ke-458 di silang Monas Jakarta, Kamis (8/9). Dalam aksi yang ke-458 tersebut mereka kembali menagih janji Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Tanah Air. TIRTO/Andrey Gromico
2017/01/19/DSC_4941.JPG
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi Kamisan ke-477 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/1). Aksi yang dilakukan untuk menuntut pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM itu telah berlangsung selama sepuluh tahun sejak pertama kali digelar 18 Januari 2007. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
2016/07/28/kamisan452-3.JPG
jaringan solidaritas korban untuk keadilan (jskk) melakukan aksi kamisan ke-452 di depan istana negara, kamis, (21/7). mereka menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran ham berat masa lalu dan menolak wiranto menjadi menkopolhukan. tirto/andrey gromico
2017/01/19/DSC_5161.JPG
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi Kamisan ke-477 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/1). Aksi yang dilakukan untuk menuntut pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM itu telah berlangsung selama sepuluh tahun sejak pertama kali digelar 18 Januari 2007. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
2017/01/19/DSC_5139.JPG
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi Kamisan ke-477 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/1). Aksi yang dilakukan untuk menuntut pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM itu telah berlangsung selama sepuluh tahun sejak pertama kali digelar 18 Januari 2007. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
2017/01/19/DSC_5198.JPG
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi Kamisan ke-477 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/1). Aksi yang dilakukan untuk menuntut pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM itu telah berlangsung selama sepuluh tahun sejak pertama kali digelar 18 Januari 2007. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
2017/01/12/DSC_1385.JPG
Sejumlah aktivis dan korban pelanggaran HAM masa lalu yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi kamisan ke-475 di depan Istana Negara, Kamis, (12/1). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang masih belum tuntas sampai sekarang. Tirto.ID/Andrey Gromico
2016/06/02/kamisan.JPG
jaringan solidaritas korban untuk keadilan (jskk) melakukan aksi diam di depan istana dengan payung hitam berisi tuntutan, jakarta pusat, kamis (2/6). mereka menuntut pemerintah untuk menegakkan hukum atas kasus-kasus pelanggaran ham berat masa lalu. tirto/andrey gromico
2016/06/16/aksikamisan2.JPG
jaringan solidaritas korban untuk keadilan (jskk) melakukan aksi kamisan ke-447 dengan di depan istana negara, kamis, (16/6). mereka menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran ham berat masa lalu. tirto/andrey gromico
2016/09/29/DSC_4428.JPG
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/9). Dalam aksi yang ke-461 tersebut mereka kembali menagih janji Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu. TIRTO/Andrey Gromico
2016/07/28/kamisan452-2.JPG
jaringan solidaritas korban untuk keadilan (jskk) melakukan aksi kamisan ke-452 di depan istana negara, kamis, (21/7). mereka menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran ham berat masa lalu dan menolak wiranto menjadi menkopolhukan. tirto/andrey gromico
2016/10/13/DSC_8839.JPG
Keluarga korban pelanggaran HAM Sumarsih, orangtua Wawan, mahasiswa yang menjadi korban tragedi Semanggi I, mengikuti aksi Kamisan ke-463 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/10). TIRTO/Andrey Gromico
2016/10/13/DSC_8830.JPG
Keluarga korban pelanggaran HAM dan sejumlah aktivis HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/9). Dalam aksi yang ke-463 tersebut mereka kembali menagih janji Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu. TIRTO/Andrey Gromico
Aksi berdiri diam di depan Istana Negara pertama kali dilakukan pada hari Kamis 18 Januari 2007. Tak ada orasi, tak ada suara bising dari pengeras suara. Puluhan orang berjejer hanya diam dan menatap ke arah Istana dari kejauhan untuk menanti keadilan yang seadil-adilnya. Kamisan sebagai bentuk perlawanan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia dalam melawan lupa kini telah berlangsung selama 10 tahun.

Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keluarga untuk Keadilan (JSKK) bersama sejumlah pegiat HAM. Mereka adalah keluarga korban Semanggi I, keluarga korban Tanjung Priok, korban ’65, dan korban pelanggaran HAM masa lalu.

Mereka datang dengan atribut baju dan payung berwarna hitam yang bertuliskan berbagai macam tuntutan penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Payung hitam ini menjadi simbol harapan atas segala kehilangan, kedukaan, dan tuntutan keadilan. Hujan dan panas tak menyurutkan perjuangan mereka.

Gerakan memerangi impunitas, aksi yang dikenal dengan “Aksi kamisan” inilah sebagai bentuk mengingat, menolak kebisuan dan pembungkaman suatu kejahatan kemanusiaan. Kejahatan yang dilakukan oleh rezim orde baru (Soeharto), maupun pemerintahan masa reformasi atau pasca kejatuhan Soeharto. Aksi Kamisan dilakukan keluarga korban karena dianggap sebagai jalan terakhir yang bisa ditempuh untuk mendapatkan keadilan, setelah berbagai macam cara dilakukan dan tak ada tempat lain lagi yang bisa didatangi.

Apa boleh buat, langit HAM Indonesia masih mendung hingga saat ini. Negara masih tuli terhadap suara-suara mereka. Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan korban pelangaran HAM terus bertekad, semakin berani dan semakin solid untuk terus menyuarakan ketidakadilan.


Foto dan Teks: Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico