Menuju konten utama

Gantikan Haris Azhar, Yati Andriyani Fokus pada Tiga Isu HAM

Pengurus baru KontraS akan fokus pada tiga isu utama HAM: hak sipil, keadilan transisi, dan impunitas. KontraS juga akan terus mengungkap pembunuhan Munir.

Gantikan Haris Azhar, Yati Andriyani Fokus pada Tiga Isu HAM
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi Kamisan ke-477 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/1). Aksi yang dilakukan untuk menuntut pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM itu telah berlangsung selama sepuluh tahun sejak pertama kali digelar 18 Januari 2007. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Kepengurusan baru Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) akan memfokuskan terhadap tiga poin penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

"Saya sejak bulan lalu diamanatkan sebagai Ketua KontraS yang baru menggantikan Mas Haris Azhar. Saya akan fokus pada tiga isu, yaitu isu sipil (politik ekonomi sosial), keadilan transisi, dan impunitas," kata Koordinator KontraS Yati Andriyani dalam konferensi pers pengukuhan pengurus baru di Bakoel Coffe, Cikini, Jakarta Selatan, Selasa, (14/3/2017).

Yati beralasan, situasi yang terjadi saat ini korban pelanggaran hukum dan HAM di Indonesia tidak hanya direndahkan martabat dan hak-hak mereka, tapi juga tidak merdeka dari pilihan politik, pendidikan, dan keberhasilan ekonomi.

“Ini yang menurut kami akan menggerus kualitas demokrasi dan prinsip penegakan hukum," jelas Yati.

Melihat masih masifnya perlakuan diskriminatif tersebut, Yati Andriyani melihat rupa demokrasi Indonesia yang belum dewasa. Apalagi, menyangkut kesetaraan masyarakat sipil dalam memperoleh kemerdekaan HAM.

"Negara kita memang belum dewasa. Kami masih menemukan negara masih permisif pada pelaku pelanggaran HAM. Kalaupun ada respons negara pasif, negara semakin memberikan keistimewaan bagi pelaku pelanggaran HAM," jelas Yati Andriyani.

Sementara Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS yang baru, Putri Kanesia, memaparkan ada dua masalah besar yang menjadi momok perkembangan demokrasi di negara berkembang maupun negara lainnya.

"Kajian pertama kami adalah negara belum sepenuhnya bertanggungjawab pada rekonsiliasi masyarakat dan masih adanya ambiguitas agenda keadilan negara. Wajah-wajah neo-orba di Indonesia dan jalan panjang berliku KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi)," tegas Putri.

Untuk poin kedua, kata Putri, belum ada ketersediaan negara dalam menjawab kebutuhan publik.

"Untuk kajian ketiga agenda besar kami adalah penegakan hukum. Untuk mengeksekusinya ada sembilan hak yang akan kami lakukan," jelas Putri.

Kesembilan hal yang diupayakan itu adalah penyiksaan dan wajah penegakan hukum salah satunya mengungkap fakta kematian mantan Ketua KontraS, Munir.

Dalam kepengurusan baru KontraS, Yati Andriyani menggantikan Haris Azhar menjadi koordinator KontraS. Sementara, Haris Azhar kini menjadi anggota Dewan Pengurus KontraS.

Wakil Koordinator I Advokasi ditempati Putri Kanesia menggantikan posisi Yati Andriyani sebelumnya.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Fevi Kusuma, Wakil Koordinator II Organisasi Andrian Budi Sentosa dan Wakil Koordinator III Strategi dan Mobilisasi Puri Kencana Putri.

Baca juga artikel terkait KONTRAS atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Agung DH