Indeks Ormas Anti-pancasila
Yusril Sebut Pembubaran HTI Mirip dengan Partai Masyumi
Pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia mirip dengan pembubaran Partai Masyumi di era pemerintahan Orde Lama.
MUI Minta Pelaksanaan Perppu Ormas Konsisten
Pimpinan MUI meminta pemerintah mengimplementasikan Perppu Ormas secara konsisten dan tidak hanya menyasar satu ormas saja.
Wapres Jusuf Kalla Tanggapi Perppu Pembubaran Ormas
Menurut Jusuf Kalla, aturan pembubaran ormas adalah hal yang biasa sebagaimana aturan-aturan lainnya.
Perppu Ormas Dinilai Tidak Tepat Secara Hukum dan Politik
Menurut Araf, Perppu Ormas hanya bisa dikeluarkan apabila negara sedang dalam keadaan genting dan memaksa pemerintah untuk melakukan stabilisasi nasional.
Perppu Ormas Bisa Langsung Dijalankan Tanpa Persetujuan DPR
Menurut Setara Institute, pemerintah bisa langsung menjalankan Perppu Ormas tanpa harus menunggu persetujuan DPR.
UU Ormas Tak Bisa Lagi Cegah Ideologi Anti-Pancasila
Menurut Wiranto, Undang-undang (UU) Ormas sudah tidak bisa lagi mencegah meluasnya ideologi penentang Pancasila dan UU Dasar.
Kementerian Berhak Bubarkan Ormas Melalui Perppu
Pemerintah memberlakukan Perppu itu karena Undang-Undang Ormas yang lama sudah tidak lagi mampu mencegah munculnya ormas yang bertentangan Pancasila dan UUD 1945.
MK Nilai Metode Pemahaman Pancasila Perlu Diperbarui
MK hingga kini masih mencari metode yang pas untuk menemukan cara yang implementatif agar masyarakat semakin mudah memahami Pancasila.
MUI Imbau Masyarakat Tidak Pertentangkan Agama dan Pancasila
Ketua MUI menyebut bahwa Pancasila justru merupakan wujud nyata peran agama dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Mahfudh MD Sebut 1000 Advokat Belum Tentu Bisa Menangkan HTI
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai pengerahan 1000 advokat untuk membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di pengadilan belum tentu bisa menghadang upaya pemerintah membubarkan organisasi itu melalui gugatan di pengadilan.
Menhan Minta HTI Pergi dari Indonesia Jika Ingkari Pancasila
Sikap pemerintah itu tidak hanya berlaku bagi HTI saja, tetapi juga untuk kelompok atau orang-orang yang tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi negara.
Legislator Nilai Keppres Pembubaran HTI Tidak Tepat
Patria menjelaskan, mekanisme yang harus diikuti pemerintah dalam membubarkan ormas tertera dalam Pasal 60-62 UU Ormas dan pemerintah tetap harus mengikuti aturan itu.
Jubir HTI Sebut Pemerintah Rugi Kalau Bubarkan Organisasinya
Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto memperingatkan rencana pembubaran HTI bisa merusak citra pemerintahan Joko Widodo. Alasan dia, pemerintah bisa dianggap bersikap anti-Ormas Islam bila membubarkan HTI.
Maarif Institute Minta Gerakan HTI di Kampus Diwaspadai
Maarif Institute menyayangkan adanya transfer ideologi kekerasan HTI yang dilakukan terhadap lingkungan sekitarnya terutama di lingkungan pendidikan seperti sekolah dan kampus-kampus.
Tak Hanya Gebuk, Jokowi Akan Tendang Ormas Anti-Pancasila
Organisasi kemasyarakatan yang ingin keluar dan mengganggu ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan kebinekaan bangsa akan ditindak tegas, “digebuk”, dan “ditendang”.
Polisi Selidiki Pelaku Poster Garuda Provokatif di Undip
Pihak kepolisian Semarang tengah memeriksa saksi-saksi untuk menyelidiki pelaku di balik pemasangan poster lambang Garuda bernada provokatif yang sempat beredar di Undip.
Presiden Perintahkan Kapolri Gebuk Organisasi Anti-Pancasila
Organisasi yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 harus ditindak tegas.
PBNU Tegaskan Pembubaran HTI Bukan Pelarangan Dakwah Islam
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan bentuk pelarangan aktivitas dakwah Islam.
Pimpinan Komisi I Dukung Pemblokiran Situs Anti-Pancasila
Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Informasi yang akan memblokir situs-situs dan akun media sosial penyebar wacana anti-Pancasila.
Wiranto Sebut Langkah Pembubaran HTI Didasari Kajian Matang
Wiranto menyatakan langkah pemerintah untuk membubarkan HTI sudah melalui kajian panjang dan pertimbangan matang. Menurut dia, keputusan itu tidak diambil secara terburu-buru.