Asumsi makro pada RAPBN 2019 untuk nilai tukar dolar sebesar Rp14.400 lebih tinggi dari yang selama ini dibahas antara pemerintah dengan Badan Anggaran DPR.
BI sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk bisa menyediakan sejumlah instrumen bagi para eksportir, importir, maupun pengusaha untuk bisa melakukan transaksi valas.
Kurs rupiah termasuk dalam daftar mata uang yang mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS), dan paling parah di kawasan dibandingkan peso dan baht.
Pemerintah mengklaim pelemahan rupiah dipengaruhi faktor global. Tapi, proyeksi pertumbuhan yang pesimistis dari BI dinilai juga membuat rupiah tertekan.
Edwin membantah apabila melemahnya nilai rupiah disebabkan oleh respons negatif pelaku pasar terhadap keputusan BI yang mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,25 persen.