Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) sudah mengajukan dua gugatan terhadap PLN untuk menuntut ganti rugi Rp10,9 juta atas kematian sejumlah ikan Koi saat mati listrik massal terjadi.
Usai pemadaman listrik massal, seluruh sumber daya manusia PT PLN harus dievaluasi mengingat buruknya pengelolaan perusahaan plat merah di bidang kelistrikan tersebut.
Sejarah permasalahan yang pernah dialami PLTU Suralaya, termasuk terkait penyebab padamnya listrik, terlacak melalui berbagai pemberitaan media massa kala itu.
Serikat Pekerja PT. PLN Indonesia akan meminta klarifikasi kepada Pimpinan PT. PLN terkait kebenaran rencana efisiensi gaji untuk menutup kerugian akibat blackuot beberapa waktu lalu.
Anies Baswedan menyebut, jika nanti pengembangan MRT lebih luas, akan disiapkan pembangkit listrik sendiri. Saat ini, lokasi untuk pembangkit listrik pun sudah ada.