tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menganalisis jaringan teknologi informasi yang ada pada pembangkit milik PT PLN untuk menginvestigasi penyebab blackout pada 4 Agustus lalu.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan langkah itu melibatkan penyidik Direktorat Siber Bareskrim yang tergabung dalam Tim Investigasi Blackout PLN.
"Direktorat Siber mengasesmen seluruh jaringan teknologi informasi yang digunakan [PLN] untuk mengoperasionalkan jaringan dan pembangkit listrik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (26/8/2019).
Dedi mengakui hingga kini Direktorat Siber Bareskrim Polri belum menemukan bukti bahwa mati listrik massal di sebagian Pulau Jawa pada 4 Agustus lalu dipicu oleh serangan siber.
"Hasil sementara belum ditemukan," ujar Dedi.
Dia menambahkan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri tidak hanya memeriksa jaringan IT di kantor PLN Pusat tapi juga banyak pembangkit di Ungaran, Pemalang, Gandul, Suralaya dan Muara Karang.
Keterlibatan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri itu sesuai instruksi Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis yang meminta kemungkinan serangan siber memicu insiden blackout diselidiki.
"Teroris sudah mengarah ke siber, penipuan, narkoba bahkan mungkin blackout kemarin. Saya bilang ke beliau [Direktur Siber Bareskrim] dan jajaran, tolong diselidiki apakah ini hanya blackout biasa di Jakarta atau ada hubungannya dengan kejahatan siber," kata Idham pada 14 Agustus lalu.
Mati listrik massal selama beberapa jam pada 4 Agustus lalu melanda kawasan Jabodetabek serta sebagian Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Kasus ini sempat membuat Presiden Joko Widodo menegur direksi PT PLN. Jokowi juga meminta PLN memastikan kasus serupa tidak terulang lagi.
Berdasar penjelasan PLN, penyebab insiden ini diduga tidak tunggal meski sebelumnya perusahaan setrum pelat merah itu menyatakan mati listrik massl terjadi setelah ada gangguan transmisi pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV di Ungaran dan Pemalang, Jawa Tengah.
PT PLN sudah menyatakan akan memberikan kompensasi kepada pelanggannya yang terdampak oleh insiden mati listrik massal tersebut.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom