Yusril mengkritik langkah Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga yang meminta bantuan ke LPSK. Dia curiga langkah itu untuk memunculkan kesan bahwa saksi-saksi BPN terancam.
Yusril menyatakan Tim Hukum Jokowi-Maruf sudah menyiapkan eksepsi yang isinya meminta MK menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandiaga.
Sandiaga mengapresiasi kerja tim hukum BPN Prabowo-Sandi yang bekerja maksimal bahkan saat libur Lebaran untuk menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.