Para pemohon meyakini bahwa larangan mantan gubernur maju bersama sebagai satu pasang dalam pilkada melanggar sejumlah pasal di Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Ubaid, biaya tambahan untuk membiayai anak di sekolah swasta Rp84 triliun. Itu sangat kecil dibandingkan jumlah anggaran pendidikan Rp665 triliun.