Indeks Mahkamah Agung

KY: Seleksi Calon Hakim Tahap II Lolos 68 Hakim Ad Hoc Tipikor-PHI
Wakil Ketua KY Maradaman Harahap mengingatkan fasilitas hakim ad-hoc Tipikor dan hakim agung berbeda meski sama-sama menangani perkara.

MA Kembali Tolak Gugatan Sengketa Pemilu Prabowo-Sandiaga
Dalam pertimbangan, hakim Supandi selaku hakim ketua dan empat hakim anggota lain beranggapan gugatan Prabowo terhadap objek sengketa putusan pendahuluan Bawaslu tidak dapat diterima karena sudah diputus dalam perkara nomor 1 P/PAP/2019 sehingga tidak relevan untuk diputus kembali.

Duduk Perkara Permohonan Kasasi Pengacara Prabowo-Sandiaga ke MA
Nicholay Aprilindo mengklaim dapat suarat kuasa dari Prabowo Subianto untuk mengajukan gugatan pelanggaran administrasi pemilu (PAP) di MA.

Ketua KY Angkat Bicara Putusan MA Kasus Baiq Nuril dan Syafruddin
Putusan MA terhadap kasus Baiq Nuril dan Syafruddin Temanggung dinilai janggal oleh sebagian pihak. KY persilakan masyarakat mengajukan laporan.

Selain Aneh, Vonis Syafruddin Juga Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi
Putusan MA yang membebaskan Syafruddin Arsyad Temenggung dinilai tidak hanya aneh, tapi juga menjadi preseden buruk bagi pemberantasan kasus korupsi.

Lolos dari Kasus BLBI, Syafruddin Mengaku Terinspirasi Mandela
Syafruddin Arsyad Temenggung dibebaskan dari tahanan pada Selasa malam. Mantan Kepala BPPN itu mengaku terinspirasi oleh kisah hidup Nelson Mandela.

Soal Syafruddin, KPK Pertimbangkan Tempuh Upaya Hukum Luar Biasa
KPK masih melakukan kajian untuk menentukan sikap, akan menempuh upaya hukum luar biasa atau tidak dalam perkara Syafruddin Arsyad Temenggung.

Syafruddin Arsyad Dibebaskan MA, Yusril: Berarti Dia Bukan Koruptor
Yusril Ihza Mahendra menyatakan putusan MA menunjukkan bahwa Syafruddin Arsyad Temenggung bukan koruptor.

Keluar dari Rutan, Syafruddin Pamerkan Buku yang Dia Beri ke MA
Mahkamah Agung (MA) membebaskan Syafruddindari segala tuntutan karena tidak memenuhi unsur pidana.

Syafruddin Divonis Bebas, Kuasa Hukum: KPK Tidak Bisa Ajukan PK
KPK terkejut dengan hasil keputusan MA yang mengabulkan kasasi terdakwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung.

Terdakwa BLBI Syafruddin Dibebaskan MA, Pengacara Datangi Rutan KPK
Setelah MA mengeluarkan putusan kasasi yang membebaskan Syafruddin Arsyad, kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BLBI tersebut menjemputnya di Rutan KPK.

Syafruddin Dibebaskan MA, Pakar Hukum Sarankan KPK Gugat Perdata
Mahkamah Agung membebaskan terdakwa kasus korupsi BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung dari segala tuntutan hukum.

Dissenting Opinion Ada dalam Putusan Bebas Terdakwa BLBI Syafruddin
Terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat hakim dalam putusan MA yang membuat Syafruddin Arsyad Temenggung bebas dari jeratan hukum di perkara korupsi BLBI.

Pembebasan Syafruddin Arsyad dari Rutan Tunggu Petikan Putusan MA
MA menyatakan pembebasan terdakwa korupsi BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung dari Rutan KPK harus menunggu petikan putusan kasasi.

MA Bebaskan Terdakwa Korupsi BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung
MA menilai perbuatan Syafruddin Arsyad Temenggung dalam penerbitan SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim bukan perbuatan pidana.

Kasus Baiq Nuril, Komnas Perempuan Sebut MA Tak Baca Aturan Sendiri
Komnas Perempuan merasa prihatin di kasus Baiq Nuril, sebab aturan tersebut belum cukup dipahami oleh Mahkamah Agung.

MA Tak Ikut Campur Soal Amnesti Baiq Nuril
Mahkamah Agung (MA) mempersilakan pihak Baiq Nuril mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi karena pihak yang akan memberi pendapat dan pertimbangan adalah DPR.

MA Sebut Kritik Ombudsman Soal PK Baiq Nuril Tak Relevan
Jubir MA membenarkan bahwa MA telah menerbitkan Perma nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum. Namun dalam kasus Baiq Nuril ia diposisi sebagai terdakwa perempuan dan bukan sebagai korban.

Hakim Ad Hoc Tipikor Diminta Berani Buat Terobosan Hukum
Hakim Ad Hoc Tipikor diminta berani mengambil terobosan hukum dalam memutus perkara korupsi.

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi di Putusan PK Baiq Nuril
Ombudsman menilai ada potensi maladministrasi di putusan PK Baiq Nuril. Putusan itu dinilai telah mengesampingkan ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017.
Masuk tirto.id







