Menuju konten utama

18 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Pernah Ikut Seleksi Lebih dari Sekali

Koalisi Pemantau Peradilan menemukan 18 peserta seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor pada 2019 pernah mengikuti tes serupa pada tahun-tahun sebelumnya.  

18 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Pernah Ikut Seleksi Lebih dari Sekali
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. FOTO/Mahkamah Agung

tirto.id - Koalisi Pemantau Peradilan mencatat belasan calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengikuti seleksi pada 2019 ternyata sudah pernah mendaftar di tahun-tahun sebelumnya.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Muhammad Rizky Yudha mengatakan terdapat 18 calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang sudah mengikuti seleksi serupa lebih dari satu kali.

"Hal ini dapat menjadi masalah bila Mahkamah Agung menurunkan standar rekrutmennya dan memilih calon tersebut karena kebutuhan menggantikan Hakim Ad Hoc yang akan habis masa jabatannya," ujar Rizky di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (7/7/2019).

Pada 2020, diperkirakan 100 Hakim Ad Hoc Tipikor akan pensiun. Oleh karena itu, Rizky meminta panitia seleksi memastikan calon yang terpilih tidak bermasalah dan benar-benar berkualitas.

Koalisi belum mengetahui alasan belasan calon itu menjadi 'peserta langganan.' Berdasar temuan koalisi, di antara calon itu bahkan ada yang pernah mendaftar seleksi Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial. Selain itu, kata Rizky, terdapat kandidat yang pernah mengikuti seleksi serupa pada 2016.

"Kami menelusuri dari surat pengumuman ketidaklolosan yang bersangkutan," ujarRizky. Umumnya, para peserta tidak lolos di tahap tes tertulis, profile assessment dan wawancara.

Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MAPPI FH UI), Josua Collins mengaku penasaran dengan maksud peserta seleksi yang mendaftar lebih dari saru kali.

"Berdasarkan penelusuran, rasa penasaran yang ada. Bukan mengetahui apa kekurangannya," kata Josua.

Komisi Yudisial (KY) telah meloloskan 37 dari 52 orang calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang mendaftar ke Mahkamah Agung dan mengikuti seleksi administrasi.

Calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes tahapan berikutnya pada 17-18 Juli 2019 di kantor KY, Jakarta.

Berdasarkan pekerjaannya, di antara 37 calon itu, terdapat 1 advokat, 5 akademisi, 29 hakim dan 2 orang kategori lain-lain. Sedangkan jika dilihat dari tingkat pendidikan, 4 orang bergelar sarjana, 18 master dan 15 doktor.

Baca juga artikel terkait HAKIM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom