tirto.id - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan keyakinan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) tidak akan mempengaruhi putusan akhir Mahkamah Konsitusi (MK) terhadap sengketa Pilpres 2019 yang akan diumumkan pada Kamis (27/6/2019) siang ini.
“Saya percaya putusan MA tidak mempengaruhi putusan akhir MK, semoga hasil tersebut paling adil dan terbaik untuk bangsa Indonesia,” kata Mardani saat dihubungi wartawan, Kamis (27/6) pagi.
Sebelumnya, Kabiro Humas MA, Abdullah, pada menolak gugatan BPN Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu RI. MA beralasan tidak menerima gugatan tersebut karena objek gugatan bukanlah pelanggaran administrasi pemilu (PAP).
Mardani berharap lembaga MK benar-benar memutuskan putusan yang seadil-adilnya. “Saya masih percaya lembaga peradilan di Indonesia salah satunya MK memegang teguh prinsip keadilan dan kebenaran,” ujarnya.
Selain itu, Mardani juga masih percaya pimpinan MK akan bersikap menjadi seorang negarawan.
“Saya masih percaya Hakim MK memiliki jiwa negarawan yang memutuskan sengketa ini sesuai data dan fakta persidangan,” pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara sengketa Pemilihan Presiden 2019 pada Kamis (27/6/2019). Menjelang putusan, tampak massa telah memadati kawasan sekitar patung kuda, Jakarta
Berdasarkan pantauan Tirto, massa aksi juga sempat menggelas salat zuhur di sepanjang Jalan Medan Merdeka sebelum sidang MK dimulai.
Laili (47 tahun) salah satunya, ia mengaku datang dari Tangerang sejak pukul 08.00 WIB tadi.
"Bareng teman-teman tadi pagi," katanya.
Terdapat pula mobil komando yang telah berorasi di depan Gedung Sapta Pesona.
Aparat kepolisian pun telah berjaga-jaga. Kawat berduri sudah dipasang depan Museum Nasional di depan Kemenkopolhukam di area sekitar Mahkamah Konstitusi sehingga steril.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri