Otorita IKN menilai pernyataan bule yang menyebar luas di media sosial TikTok terhadap pembangunan IKN dinilai destruktif & merugikan Pemerintah Indonesia.
Menurut Kuasa hukum Kusnadi, pelaporan ini juga agar Kapolri mengetahui bahwa anggotanya yang ditempatkan di KPK tidak menjalankan tugas sesuai prosedur.
Petani Pakel yang memperjuangkan haknya atas tanah kembali berurusan dengan polisi. Konflik panjang mereka dengan PT Bumisari Maju Sukses tak kunjung usai.