tirto.id - Sejumlah penggiat pemilu dan perwakilan perempuan mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menangani kasus tentang dugaan kekerasan terhadap perempuan oleh penyelenggara pemilu di tingkat pusat maupun daerah.
Salah satu penggiat pemilu, Ramlan Surbakti, mendukung DKPP untuk bekerja dengan profesional, kredibel, dan berintegritas, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan.
Ia menilai, penyelenggara pemilu merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Karena itu, kata Ramlan, perilaku hingga tindak tanduk penyelenggara pemilu seharusnya menjadi contoh untuk semua masyarakat.
"Untuk itu, penyelenggara pemilu yang melakukan kekerasan terhadap perempuan merupakan suatu pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu, yang harus mendapatkan hukuman maksimal berupa pemberhentian tetap dari keanggotaan penyelenggara pemilu," sebutnya.
"Kami meyakini DKPP akan mampu menjaga kemandirian dan kredibilitasnya dalam memutus berbagai perkara dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu, khususnya perkara dugaan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat ataupun daerah," imbuhnya.
Ramlan menyebutkan, pelaku kekerasan terhadap perempuan tak sepantasnya mendapatkan tempat di kelembagaan penyelenggara pemilu. Sebab, kehadiran para pelaku dengan kewenangan dan kuasa jabatan dinilai akan membahayakan hak-hak perempuan.
"Dalam konteks perkara dugaan kekerasan terhadap perempuan yang saat ini sedang ditangani DKPP, baik dengan teradu penyelenggara pemilu di tingkat pusat ataupun daerah, kami mendukung dan mendorong DKPP untuk tidak memberi toleransi sekecil apapun," ucap Ramlan.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi