Menuju konten utama

Mantan Wakil Ketua OIKN Bantah Dapat Tawaran Jabatan dari Istana

Dhony menyampaikan bahwa saat ini dirinya berfokus pada dua jabatan yang ada di BUMN yaitu PT Bina Karya dan PT PP TBK sebagai komisaris utama.

Mantan Wakil Ketua OIKN Bantah Dapat Tawaran Jabatan dari Istana
Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Mantan Wakil Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe membantah adanya tawaran jabatan dari Istana, pasca melepas jabatannya. Dia menjelaskan bahwa dia sejak awal berfokus pada proses kemunduran dari wakil ketua Otorita IKN, dan tidak memperhatikan hal lain dari kegiatan tersebut.

"Saat diskusi dengan beliau terkait pengajuan diri untuk meletakkan jabatan sebagai wakil ketua OIKN, kami fokus terhadap agenda tersebut. Tidak mendiskusikan hal lain," kata Dhony saat dihubungi Tirto, Kamis (13/6/2024).

Dhony menyampaikan bahwa saat ini dirinya berfokus pada dua jabatan yang ada di BUMN yaitu PT Bina Karya dan PT PP TBK sebagai komisaris utama. Dhony mengklaim jabatan tersebut telah diterima olehnya sejak 2023 saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Otorita IKN.

"Sejak 2023 sampai dan saat ini saya menjabat Komut di PT Bina Karya (BUMN di bawah Kementerian Keuangan) dan Komut di PT PP Tbk (BUMN di bawah Kementerian BUMN)," kata Dhony.

Dia menegaskan hingga saat ini tidak ada percakapannya dengan mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono terkait jabatan barunya menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

"Tidak sempat," kata dia.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo mengangkat mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara. Putusan tersebut diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024.

"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Ari Dwipayana dalam keterangan pers, Kamis (13/6/2024).

Dirinya menyebut Bambang Susantono akan bertugas dalam mendorong masuknya investasi asing di IKN. Dia mengistilahkan tugas Bambang Susantono sebagai market sounding saat membangun hubungan bilateral maupun internasional.

"Bapak Bambang Susantono mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan "market sounding" pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional, serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," kata Ari.

Baca juga artikel terkait IKN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri