Untuk mendorong investasi PLTS, pemerintah memberikan relaksasi TKDN melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2024.
Menurut Gus Ipul, Cak Imin bisa memanggil secara pribadi Yaqut ke kantor atau ruangannya. Ia dinilai memiliki kapabilitas untuk mengambil tindakan tersebut.
Untuk memulihkan bekas lahan pertambangan, pemerintah lewat Perpres Nomor 77 Tahun 2024 mewajibkan setiap pengusaha pertambangan untuk membangun persemaian.