Bawaslu RI akan memutuskan kasus sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu soal Situng KPU dan dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait lembaga survei hitung cepat.
Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional dari empat provinsi, yakni Sulbar, DI Yogyakarta, Sulut dan Kaltim kembali digelar Senin (13/5/2019).
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menang di Bangka Belitung dengan memperoleh suara sebesar 495.729, sementara untuk Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan sebanyak 288.235 suara.
Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 56,30 persen atau 66.086.023 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 43,70 persen atau 51.303.558 suara.
Saat ini ada lima provinsi yang sudah selesai melaksanakan rekapitulasi hasil pemilu, yakni Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali dan Kalimantan Tengah.
Meski aksi ini inisiatif dari tokoh-tokoh seperti Kivlan Zen, Syarwan Hamid, Eggi Sudjana, Permadi dan lainnya, KPU tak memiliki waktu untuk menemui mereka karena keterbatasan waktu yang dimiliki para komsioner KPU.
Dari data Situng KPU yang masuk 73,13%, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf masih unggul sekitar 13,9 juta suara paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
KPU tak sependapat dengan pernyataan Fahri yang mengatakan adanya dugaan petugas pemilu meninggal karena diracun dan meminta Fahri menanyakan langsung ke keluarga petugas pemilu yang meninggal.
Menurut Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan, temuan formulir C1 di Menteng sangat berbahaya karena bisa jadi upaya untuk memperkeruh penghitungan suara yang tengah berlangsung
Bawaslu Jakarta Pusat masih menyelidiki temuan dua kotak berisi formulir C1 asal Boyolali yang berada di mobil di Menteng, diduga menguntungkan paslon 02 Prabowo-Sandiaga.
Waketum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, menyampaikan kontrak PAN untuk mendukung pasangan calon 01 dalam Pilpres 2019 hanya berlaku sampai Pilpres itu sendiri.