Menuju konten utama

Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, Ketua KPU Arief Budiman Prihatin

Ketua KPU RI Arief Budiman prihatin mendengar kabar penangkapan koleganya Wahyu Setiawan oleh KPK, pada Rabu (8/1/2020).

Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, Ketua KPU Arief Budiman Prihatin
Para pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (tirto.id/Alfian Putra Abdi)

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman prihatin mendengar kabar penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK, pada Rabu (8/1/2020).

Hal itu disampaikan Arief setelah mendapat konfirmasi kabar penangkapan Wahyu dari Ketua KPK Firli Bahuri.

“Tentu ini saya cukup prihatin ya atas peristiwa ini,” kata Arief, di kompleks kantor KPU, Jakarta, Rabu malam.

Arief mengaku masih sempat berkomunikasi dengan Wahyu hingga sore hari.

Mereka sempat berkomunikasi via pesan aplikasi Whatsapp. Namun, setelah kabar penangkapan mengemuka, ia tidak bisa mengontak Wahyu.

KPU berencana mendatangi KPK untuk meminta keterangan. Hal itu dilakukan agar KPU bisa mendapat kebenaran kabar penangkapan Wahyu dan mendapatkan detial perkara yang menjerat koleganya itu.

“Kami kebetulan berempat yang ada di kantor berembug dan memutuskan supaya tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, maka kami akan melakukan konfirmasi langsung ke KPK,” kata Arief.

Berdasarkan pantauan reporter Tirto, para pimpinan KPU RI mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Dari tujuh komisioner KPU, tampak hanya empat yang hadir, yakni Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, dan Ilham Saputra.

Sementara tiga komisioner KPU lain, yaitu Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, dan Firman tidak nampak hadir.

OTT komisioner KPU ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. “Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” kata dia.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan operasi tangkap tangan tersebut terkait kasus suap. Namun ia belum bisa menjabarkan secara lengkap perihal kasusnya karena masih dalam proses penyelidikan.

“Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli saat dikonfirmasi reporter Tirto.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher & Alfian Putra Abdi
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz