KPK menyatakan akan mengkaji putusan majelis hakim, mengenai vonis untuk Billy Sindoro dan tiga terdakwa kasus suap izin Meikarta, sebelum mengambil sikap.
Sampai hari ini, tercatat 55 pejabat Kementerian PUPR dengan status PPK telah mengembalikan uang kepada KPK. Pengembalian uang itu terkait dengan kasus suap proyek SPAM.
Tiga kepala daerah,, yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jambi Fachrori Umar, dan Gubernur Riau Syamsuar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, untuk melakukan koordinasi antara pejabat yang baru dilantik dengan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap dua pegawai KPK yang diduga sebagai korban penganiayaan pihak Pemprov Papua dilakukan di gedung KPK sebagai koordinasi.
Langkah KPK melaporkan kasus penganiayaan dua petugasnya ke polisi dinilai sudah tepat. Pelaku dianggap layak dijerat dengan pasal 212 atau 213 KUHP karena menyerang aparat yang bertugas.
Tangan kanan Bupati Labuhanbatu non-aktif Pangonal Harahap, Tamrin Ritonga akan segera menjalani persidangan. Satu tersangka di kasus suap yang sama masih buron.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detil Tata Ruang DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor membantah mendapat fasilitas plesiran untuk memuluskan perizinan Meikarta.