Menuju konten utama

Anggota Polri Gabung dalam KPK, Kapolri: Silakan Ikuti Aturan KPK

Tito menyatakan sudah banyak anggota Polri yang bergabung dengan KPK, baik sebagai penyidik maupun direktur divisi tertentu.

Anggota Polri Gabung dalam KPK, Kapolri: Silakan Ikuti Aturan KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat memberikan konferensi pers setelah melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan institusinya tidak ikut campur dalam urusan anggotanya yang nanti menjadi bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

"Selama mereka sudah masuk (bergabung) dengan KPK, mereka juga sudah terikat dengan segala peraturan-peraturan KPK. Anggota Polri (yang tidak bergabung) juga tidak banyak ikut campur tentang operasionalnya," ujar Tito di Mabes Polri, Kamis (13/6/2019).

Selama ini, Tito menyatakan sudah banyak anggota Polri yang bergabung dengan lembaga antirasuah tersebut sebagai penyidik maupun direktur divisi tertentu yang bekerja secara profesional.

"Sebagai direktur penyidikan, sebagai penyidik, banyak sekali di sana dan sebagian besar mereka profesional dan mereka juga selesai dalam keadaan prestasi yang baik, tidak membuat masalah," kata Tito.

Meski tak ikut campur urusan operasional, lanjut dia, Polri dapat turun tangan perihal pembinaan karier. Semisal, jika anggota itu berprestasi, maka pangkatnya dapat dinaikkan.

"Pembinaan karier mereka (saat) sudah selesai (berdinas di KPK), tetap kembali ke Polri. Kesempatan mereka sekolah, promosi (naik pangkat) dan lainnya. Kalau bagus, kami promosikan, kalau tidak bagus, tidak promosi. Kira-kira begitu," kata Tito.

"Jadi, operasional sepenuhnya kalau sudah masuk ke KPK silakan ikuti aturan KPK," sambung dia.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Jilid V Yenti Ganarsih bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian pada Kamis (13/6/2019) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Yenti mengundang Polri mengirimkan personelnya untuk mengikuti seleksi capim KPK. Selain itu, Yenti meminta bantuan kepolisian untuk menelusuri rekam jejak masing-masing kandidat.

Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) khawatir akan ada potensi konflik kepentingan jika pimpinan KPK berasal dari Polri.

"Jika Pimpinan KPK ke depan berasal dari institusi penegak hukum tertentu, bagaimana publik akan percaya bahwa ia juga akan menerapkan pemberantasan korupsi yang maksimal di lembaganya tempat ia berasal?" kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi Tirto pada Kamis (13/5/2019).

Kurnia mengatakan, pada masa kepemimpinan Agus Rahardjo saja, tidak ada satu pun kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan petinggi Polri.

Padahal, banyak survei yang menyatakan ada masalah serius soal korupsi di tubuh korps Bhayangkara tersebut, salah satunya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menempatkan Polri salah satu institusi dengan nilai SPI terendah.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto